get app
inews
Aa Text
Read Next : Rumah Restorative Justice di Garut Hadirkan Meja Damai Bagi Warga

Ahli Waris Perangkat Desa di Limbangan Dapat Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 12 April 2023 | 19:09 WIB
header img
BPJS Ketenagakerjaan Garut memberikan secara simbolis santunan kematian perangkat desa Limbangan Tengah. Foto istimewa

GARUT, iNewsGarut.id – Salah seorang perangkat desa di Limbangan, beberapa waktu lalu meninggal dunia. Perangkat itu yakni Sekretaris desa (Sekdes) Limbangan Tengah, Kecamatan Limbangan, Garut, Jawa Barat.

Adanya hal itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Garut secara simbolis menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris perangkat desa tersebut. Penyerahan dilaksanakan di Kantor Desa setempat, Rabu (12/4/2023).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Garut, Fajar Akhmadi, menyampaikan bahwa dalam kesempatan ini pihaknya melakukan penyerahan santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris Sekretaris Perangkat Desa Limbangan Tengah, atas nama Huki Muldani (24), tinggal di Jalan Inpres No. 30 Kampung Monggor RT 1 RW 7, Desa Limbangan tengah Kecamatan Blubur Limbangan, yang diterima istrinya, Syifa Pangesti (24), berupa uang tunai sebesar 42 juta rupiah.

"Kami berikan santunan kematian senilai Rp.42 juta kepada ahli waris salah seorang perangkat desa di Limbangan Tengah yang meninggal dunia, Alhamdulillah diterima langsung oleh istrinya,"ungkapnya.

Ia berharap, adanya penyerahan santunan secara simbolis ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya untuk perangkat desa ataupun RT, RW, Linmas, dan yang lainnya agar bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka dapat terlindungi ketika terjadi musibah ataupun hal yang tidak diinginkan ketika melaksanakan pekerjaan.

"Semoga kedepannya dengan adanya simbolis ini menjadi pemicu meningkatnya kesadaran jaminan sosial ketenagakerjaan di Kecamatan Limbangan khususnya di Desa Limbangan Tengah,” ucapnya.

Selain itu, ia menerangkan bahwa saat ini negara hadir untuk para pekerja dan dapat memberikan bantuan apabila suatu saat mengalami kecelakan kerja atau meninggal dunia, di mana negara hadir daan memberikan bantuan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut