GARUT, iNewsGarut.id – Pembuatan izin usaha para pelaku sektor bisnis pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Garut semakin dipermudah. Hal itu terungkap dalam sosialisasi kemudahan pembuatan izin usaha oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), di Fave Hotel, Jalan Cimanuk, Garut, Minggu (16/4/2023).
Saat ini, membuat izin usaha untuk sektor bisnis pariwisata dan ekonomi kreatif dapat dilakukan secara daring.
"Jadi, kalau dulu mengurus izin sangat sulit, ribet, sangat susah, sekarang sudah tidak lagi," kata Direktur Manajemen Investasi Kemeparekraf RI Zulkifli Harahap saat acara Literasi Perizinan Berusaha Sektor Pariwisata Melalui Sistem Online Singel Submission (OSS) Berbasis Risiko.
Pada kegiatan yang dihadiri para peserta pelaku usaha serta perwakilan instansi terkait pemerintah daerah itu, Zulkifli Harahap menuturkan, Kemenparekraf bersama Komisi X DPR RI sebagai mitra menyampaikan tentang program pemerintah yang memberikan kemudahan dalam pembuatan perizinan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Garut.
Bersama DPR RI, pemerintah pusat berupaya mendorong agar pelaku usaha di Indonesia, khususnya di Kabupaten Garut, untuk bisa dapat dengan mudah membuat nomor induk berusaha, agar peluang usahanya semakin besar dan berkembang.
"Kami bersama-sama dengan mitra terus mendorong sektor pariwisata dan ekonomi kreatif karena OSS ini nanti akan tumbuh UMKM-UMKM, kemudian bagaimana memberdayakan usahanya tersebut," ujarnya.
Berdasarkan laporan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, bahwa Garut memiliki banyak potensi dengan tumbuhnya pelaku ekonomi kreatif dan juga sektor usaha pariwisata, termasuk tumbuh destinasi desa wisata.
Editor : ii Solihin