get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Haru Emak Iah Lansia Lumpuh yang Dirawat Janda Tua di Garut

Ganti Rugi Pengadaan Tanah Jalan Tol Getaci Tahap III Mulai Dibayarkan Total Rp.91 Miliar

Senin, 17 April 2023 | 13:40 WIB
header img
Salah Satu Warga Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora, Garut, saat menerima Secara Simbolis Ganti Rugi Pengadaan Tanah Jalan Tol Getaci. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima

GARUT, iNewsGarut.id – Pemerintah mulai memberikan ganti rugi pengadaan tanah jalan tol Gedebage - Tasikmalaya - Cilacap segmen Garut Utara. Untuk tahap ini diberikan kepada masyarakat yang berada di Desa Karang Mulya, Kecamatan Kadungora, Garut. Bertempat di Madrasah Al-Hidayah Kampung Pasir Pogor, Desa Karang Mulya, Kecamatan Kadungora, Garut, Jawa Barat. Senin (17/4/2023).

Kepala BPN Garut yang sekaligus selaku ketua Pelaksana, M.Rahman mengatakan, Pembayaran uang ganti rugi pengadaan tanah jalan tol Getaci Tahap III kepada masyarakat di Desa Karang Mulya.

"Pembayaran uang ganti rugi masyarakat Desa karangmulya, Kami bagi menjadi dua tahap hari ini dan besok,"ungkapnya.

Menurutnya, di Desa Sukamulya ini jumlah bidang tanah nya cukup banyak hampir 400an bidang, di tahap pertama ini baru 194 bidang yang akan dibayarkan.

"Tahap ke III ini baru tiga Desa, kebetulan Desa Sukamulya di Tahap III, untuk jumlah pembayaran nya hari ini 194 bidang dengan total kurang lebih Rp.91 Miliar,"ujarnya.

Rahman menyebutkan, yang paling terbesar mendapatkan ganti rugi untuk pengadaan tanah jalan tol Getaci khususnya di Desa Sukamulya yakni Adi Priatna mendapatkan pembayaran Rp.1,86 Miliar, ada juga yang paling kecil itu Rp.11 juta an.

"Paling besar mendapatkan ganti rugi tanahnya sebesar Rp.1,86 miliar, dan paling kecil sekitar Rp.11 jutaan di Desa Karangmulya ini,"sebutnya.

M.Rahman selaku ketua panitia berharap pembangunan jalan tol Getaci ini bisa lancar, pembayaran uang ganti rugi nya berjalan aman dan normal sesuai dengan apa yang diharapkan oleh semua pihak.

"Pembayaran nya lancar, begitu juga pembangunannya, jangan sampai uang ganti ruginya lancar, tapi pembangunan nya tidak jelas, Saya harapkan uang ganti rugi dan pembangunan nya bisa lancar dan bermanfaat untuk masyarakat,"pungkasnya.

Sementara Satriadi, PPATK Pengadaan Tanah Tol Getaci II wilayah Garut, menuturkan, di Desa Sukamulya ini dilaksanakan dua hari, hari ini dan besok, ada 194 bidang dengan nilai kurang lebih Rp.91 miliar.

"Jadi pembayaran ganti ruginya dibagi dua tahap agar tidak padat, hari pertama nomer urut 1 sampai dengan 118, dan sisanya lagi dibayarkan besok,"ucapnya.

Satriadi memohon doa dan dukungan dari semua pihak terutama dari warga yang terkena jalan tol Getaci ini didukung dari segi administrasi pemberkasannya agar semua berjalan dengan lancar.

"Dukungan dan doa dari masyarakat terutama yang terkena jalan tol Getaci ini agar didukung dari segi pemberkasannya supaya pembangunan ini kedepannya bisa berjalan dengan lancar,"pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut