Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolda Jabar Ajak Media Berdoa untuk 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jabar Catat Pergerakan Arus Mudik di Beberapa Jalur Utama Terhitung Baru 20 Persen

Selasa, 18 April 2023 | 17:31 WIB
  • author Hendrik Prima
Polda Jabar Catat Pergerakan Arus Mudik di Beberapa Jalur Utama Terhitung Baru 20 Persen
Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus Saat Melakukan Pengecekan di Pos PAM Terpadu GTC Limbangan, Garut. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima

GARUT, iNewsGarut.id – Pergerakan kendaraan pemudik di beberapa jalur utama di H-4 baru terhitung 20 persen. Angka tersebut dicatat sesuai dengan perhitungan kendaraan yang melintas di tol Cipali, Jalur Selatan, hingga jalur Pantura.

Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat (Kapolda Jabar) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Akhmad Wiyagus saat melakukan pengecekan jalur dan pos yang ada di jalur selatan tepatnya di Pos Terpadu Operasi Ketupat Lodaya 2023 Polres Garut yang berada di GTC Limbangan, Selasa (18/4/2023).

"Kami mencatat terhitung 20 persen pergerakan pemudik yang melintas di Tol Cipali, jalur selatan ini, hingga jalur Pantura,"ungkapnya.

Dikatakannya, pihaknya mulai melakukan pemantauan pergerakan kendaraan arus mudik di beberapa ruas jalan seperti di exit tol Cileunyi, tol Cipali, jalur selatan, dan Jalur Pantura.

"Kami pantau pergerakan kendaraan arus mudik di beberapa jalan utama seperti di exit tol Cileunyi, tol Cipali, jalur selatan, dan jalur Pantura,"katanya.

Selain itu, Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus melakukan pemeriksaan langsung para personil di lapangan, di hari pertama penempatan anggota di Pos PAM GTC Limbangan, Garut.

Editor: ii Solihin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut