get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Desa di Garut Ini Punya Pemandangan Alam Indah, Wajib Dikunjungi Minimal Sekali Seumur Hidup

Tiga Pemuda Asal Bandung Pengeroyok Polisi di Garut Terancam 7 Tahun Penjara

Rabu, 26 April 2023 | 20:35 WIB
header img
Tiga Orang Tersangka Pengeroyok Polisi Saat Dihadirkan Pada Konferensi Pers di Mapolres Garut. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima

GARUT, iNewsGarut.id – Tiga wisatawan asal Bandung yakni RE (21), DL (28) dan AA (19) yang melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap Brigadir RA (28) anggota satpol Airud Polres Garut. Kini hanya bisa pasrah tertunduk meratapi nasib untuk menjalani kehidupan di balik jeruji besi.

Ketiga tersangka itu melakukan pengeroyokan terhadap anggota polisi bermula dari aksi keributan yang dilakukan tiga pemuda yang sedang dalam keadaan mabuk. Aksi ketiga tersangka itu dilakukan di kawasan objek wisata pantai Santolo, Kecamatan Cikelet, Garut, Jawa Barat.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, peristiwa pengeroyokan yang dilakukan para tersangka ini terjadi pada 24 April 2023 atau H+2 Lebaran. Yang dimana korban merupakan anggota satpol Airud Polres Garut saat sedang melakukan pengamanan di kawasan objek wisata pantai Santolo.

"Ya Saat itu dua orang anggota kami mendapatkan laporan adanya kejadian keributan antara masyarakat dan pemilik toko. Kemudian dua anggota kami pun langsung ke TKP dan bertemu dengan ketiga orang tersangka ini sedang ribut,"ungkap Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro pada konferensi pers di Mapolres Garut, Rabu (24/4/2023).

Kemudian, jelas Rio, Anggota Satpol Airud melaksanakan peleraian dan berniat membawa permasalahan itu ke kantor. Namun, malah dipukuli secara beramai-ramai hingga menyebabkan luka yang cukup serius.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut