get app
inews
Aa Read Next : Berikut 25 Pemain Persigar Garut Yang Akan Bermain di Liga 3 Nasional

Tiga Pemuda Asal Bandung Pengeroyok Polisi di Garut Terancam 7 Tahun Penjara

Rabu, 26 April 2023 | 20:35 WIB
header img
Tiga Orang Tersangka Pengeroyok Polisi Saat Dihadirkan Pada Konferensi Pers di Mapolres Garut. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima

"Saat itu juga Saya perintahkan Kasat Reskrim untuk segera menangkap para pelaku, dan ini ketiga orang yang melakukan pengeroyokan terhadap anggota kami,"ujarnya.

Atas perbuatannya Ketiga pelaku dikenakan pasal 170 dan pasal 212 subsider pasal 214 KUHP.

"Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,"pungkas Rio.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut