get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Desa di Garut Ini Punya Pemandangan Alam Indah, Wajib Dikunjungi Minimal Sekali Seumur Hidup

Dadang Buaya Menyerah, Ngaku Siap Masuk Penjara Lagi

Kamis, 27 April 2023 | 14:24 WIB
header img
Dadang Buaya menyerahkan diri. Hal itu diakukannya untuk memenuhi seruan kepolisian agar pria bernama asli Dadang Sumarna ini bertanggung jawab. Foto: Fani

Sebagai residivis yang baru beberapa bulan keluar penjara, Dadang Buaya sempat diingatkan untuk tidak berbuat macam-macam. Peringatan tersebut diberikan sebelum perayaan Idul Fitri 1444 H. 

"Saya sudah ingatkan sebelum lebaran kepada Dadang Buaya melalui anggota, termasuk seluruh residivis yang keluar penjara, jangan membuat masalah, jangan mengulangi perbuatan melanggar hukum," ujarnya. 

Namun rupanya imbauan itu tak diindahkan Dadang Buaya. Dadang Buaya murka kala diingatkan warga untuk tidak ugal-ugalan di jalan raya. 

Dua warga yang mengingatkan, yakni Opid alias Eyang dan Roni Darmawan, langsung menjadi korban amarah Dadang Buaya. Sebelumnya mereka tak mengetahui jika di dalam kendaraan ugal-ugalan terdapat Dadang Buaya. 

Kedua korban langsung menjadi bulan-bulanan Dadang Buaya yang ketika itu bersama Yusup Suproni. Tak puas hanya dengan memukuli, pria bertato dan berambut pirang ini lantas membacokan senjata tajam hingga kedua korban terkapar bersimbah darah akibat luka robek di kepala dan tangan. 

Penganiayaan yang berujung pembacokan itu dilakukan saat Dadang Buaya dalam masa pembebasan bersyarat. Karena itulah, ia dan temannya terancam hukuman tambahan. 

"Kami kenakan sesuai Pasal 170 dan atau Pasal 351, jadi dua ya, Ancaman maksimalnya 7 tahun  dan ditambah seperempat hukuman, karena yg bersangkutan masih menjalani pembebasan bersyarat," ujarnya. Fani Ferdiansyah

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut