get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Desa di Garut Ini Punya Pemandangan Alam Indah, Wajib Dikunjungi Minimal Sekali Seumur Hidup

Polisi Garut Periksa 3 Orang di Kasus Percobaan Pembakaran Rumah Dadang Buaya

Selasa, 02 Mei 2023 | 18:34 WIB
header img
Petugas kepolisian melakukan cek TKP di rumah Dadang Buaya dalam upaya percobaan pembakaran Jumat (28/4/2023) dini hari, di Kampung Sukamahi, Desa Karyamukti, Kecamatan Cibalong, Garut.Foto Istimewa

GARUT, iNewsGarut.id – Sebanyak tiga orang diperiksa Polisi terkait aksi percobaan pembakaran rumah Dadang Buaya dengan bom molotov di Garut Selatan. Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro menyatakan pihaknya akan berhati-hati dalam menangani kasus ini. 

"Diduga dilakukan oleh orang yang selama ini sangat benci dengan saudara Dadang Buaya. Tapi itu bukan alasan pembenar, bahwa tindakan dia (membakar rumah) sangat kami sayangkan," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro, di Mapolres Garut, Selasa (2/5/2023). 

Tindakan hati-hati yang dipilih Polisi, jelasnya, mesti mempertimbangkan sejumlah aspek, selain hanya aspek hukum saja. Menurutnya, hukum pidana tidak mengenal sebab akibat. 

"Bukan hanya aspek hukum saja, kita harus lihat aspek aspek antropologi masyarakat bagaimana, aspek sosioligi masyarakat bagaimana, inilah yang harus kami ramu sehingga akan diketahui kasus ini arahnya ke mana," ujarnya. 

Kapolres Garut memastikan jika perbuatan percobaan pembakaran rumah itu tidak dibenarkan dan tetap akan diproses secara hukum. 

"Kami sedang kumpulkan bukti, InsyaAllah dalam minggu depan sudah bisa dinaikan sebagai tersangka. Ada tiga orang yang diperiksa," ucapnya. 

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut