• Selanjutnya, pilih jenis gangguan listrik yang terjadi di wilayah misalkan gangguan listrik padam.
• Masukkan IDPEL atau nomor meteran Anda atau
•Anda juga bisa menandai lokasi gangguan listrik dengan klik opsi “Gunakan Titik Lokasi” lalu mengisi beberapa data pendukung.
•Setelah itu, Anda harus mengunggah foto lokasi terjadinya gangguan listrik Kemudian, klik opsi “kirim pengaduan”
•Anda kemudian akan mendapat nomor pengaduan dengan format “Gxxx”
Nah setelah langkah pengaduan dilakukan dan data sudah dikirimkan, Anda tinggal menunggu petugas PLN. Namun, apabila pengaduan masih memerlukan Keterangan, Anda akan menerima telepon dari petugas PLN.
Untuk melihat status pengaduan, pengguna bisa menuju opsi “Pengaduan” untuk melihat informasi terkait proses pengaduan PLN Anda.
Editor : ii Solihin