GARUT, iNewsGarut.id – Tindak lanjut dari kunjungan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum ke lahan aset milik provinsi yang diperuntukkan untuk SMAN 2 Garut. Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Jabar memasang patok pada bangunan di lahan milik pemerintah provinsi yang berada di jalan Raya Leles, Garut, Selasa (6/6/2023).
Di lahan aset provinsi Jabar itu berdiri bangunan -bangunan yang digunakan untuk berdagang oleh masyarakat. Dimana mereka memberikan uang sewa kepada seseorang yang mengklaim lahan tersebut miliknya.
Hal tersebut berdampak pada para pengguna atau penyewa lahan tersebut. Pasalnya mereka sudah memberikan uang sewa atau kontrak kepada salah seorang yang mengaku lahan tersebut adalah miliknya.
Yayah salah satu penyewa di lahan tersebut dimana Dia membuka warung kelontongan mengaku disesali adanya hal tersebut. Kata Dia, dirinya sudah membayar uang sewa untuk warungnya tersebut sampai dengan tahun 2026.
"Disesali sih adanya seperti ini, Inginnya uang kembali, minta balik lagi uang yang sudah masuk, ini kan Saya sudah bayar sewa sampai tahun 2026,"ungkapnya kepada iNewsGarut.id.
Menurutnya, uang yang sudah masuk untuk sewa tempat sebesar Rp.18 juta, harapannya uang yang sudah masuk kembali dan bisa di fasilitasi oleh pihak sekolah ke yang bersangkutan.
"Ini dikasih waktu 1 Minggu untuk mengosongkan tempat ini, siap ga siap harus siap sebagai konsekuensinya,"ujarnya.
Kenapa berani sewa tempat disini, jelas Yayah, sebenernya dari dulu tau sih lahan ini milik pemerintah, cuman Dia bilang aman-aman saja karena memiliki sertifikat.
"Ya dulu bilangnya aman-aman saja, tapi nyatanya seperti ini, dampaknya kan kepada Kita,"jelasnya.
Editor : ii Solihin