Sementara Kepala Kantor ATR/BPN Garut Muhamad Rahman, mengatakan, Sertifikat wakaf yang diserahkan oleh Wamen ATR/BPN hanya 5 buah, untuk Tahun 2023 sudah terbit sertifikat wakaf 15 buah dan sedang dalam proses penerbitan sebanyak 100 bidang.
"Pak Wamen serahkan 5 sertifikat tanah wakaf, tahun 2023 ini sudah terbit sebanyak 15 buah dan sedang dalam proses sebanyak 100 bidang. Insya Allah akan diselesaikan dalam waktu dekat ini,"ungkapnya.
Pihaknya berharap semua tanah wakaf dan rumah ibadah lainnya yang ada di Kabupaten Garut dapat disertifikatkan.
Rahman menuturkan, Hari ini Senin (12/6/2023), Kantor Pertanahan Kabupaten Garut mempunyai komitmen kuat untuk sertifikasi tanah-tanah wakaf dan rumah ibadah lainnya.
"Nah jika ada hal-hal yang tidak diketahui atau kurang dipahami oleh masyarakat tentang bagaimana persyaratan penerbitannya, jangan ragu ragu untuk datang langsung menanyakan dan dikonsultasikan kepada kami,"tuturnya.
Karena informasinya masih cukup banyak tanah wakaf di kabupaten Garut yang belum didaftarkan sertifikatnya. Kata Ramhan, ini merupakan perintah langsung dari Menteri ATR/BPN Bapak Hadi Tjahjanto bersama Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni untuk segera membantu penyelesaian pensertifikatan tanah wakaf dan rumah ibadah.
"Ya nantinya masyarakat ataupun badan hukum yang memperoleh sertifikat tanah dimaksud dapat memberikan kepastian hukum, rasa aman, dan meminimalisasi potensi timbulnya sengketa dan konflik pertanahan di kemudian hari,"paparnya.
Diketahui kedatangan Wamen ATR/BPN di Kabupaten Garut untuk menyerahkan langsung sertifikat Tanah Wakaf langsung di tiga tempat berbeda yaitu di Yayasan Al Masdhuqiyah, Yayasan Pendidikan dan Pondok Pesantren Persatuan Islam, serta beberapa masjid adalah bentuk komitmen kementerian ATR/BPN.
Editor : ii Solihin