get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Desa di Garut Ini Punya Pemandangan Alam Indah, Wajib Dikunjungi Minimal Sekali Seumur Hidup

Kabar Baik ! Pemkab Garut Bayar Gaji ke-13 ASN Mulai Hari Ini

Kamis, 15 Juni 2023 | 07:46 WIB
header img
Gaji ke-13 ASN Akan Segera Dibayarkan Mulai Hari ini. Foto Sindonews

Sesuai Peraturan Bupati Garut Nomor 26 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari APBD.

Gaji 13 itu diberikan kepada pejabat negara, PNS dan P3K, terdiri dari : gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan,tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan paling banyak 50% yang diterima dalam 1 bulan.

Menurut Sekretaris BPKAD Kabupaten Garut, Saeful Hidayat, untuk guru diberikan 50% Tunjangan Profesi Guru atau Tambahan Penghasilan Guru ASN.

"50 % untuk tunjangan profesi guru atau tambahan penghasilan guru ASN,"tandasnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut