"Kedua, untuk yang selamanya impor dengan adanya program TKDN produk-produk tersebut tersebut atau perusahaan-perusahaan yang membuat produk tersebut bisa melakukan investasi di Indonesia," tutur Agus.
Ia menerangkan, melalui Bimtek dan Layanan Sertifikasi TKDN ini, pihaknya akan memberikan beberapa fasilitas kepada para industri mulai dari pemberian pelatihan, pendampingan saat proses-proses sertifikasi, hingga mengawal proses penerbitan sertifikat di Kemenperin.
"(Harapannya) tentunya industri kecil atau UKM yang ada di Kabupaten Garut bisa berkembang dengan sudah tersertifikasinya TKDN, bisa mempunyai daya saing, dan itu menjadi program dan kebanggaan dari Kabupaten Garut itu sendiri," harapnya.
Kepala Disperindag ESDM Garut, Ridwan Effendi, menjelaskan bahwa acara tersebut dihadiri oleh lebih dari 200 peserta, termasuk perwakilan dari berbagai instansi pemerintah, asosiasi industri, dan pelaku usaha.
Proses sertifikasi TKDN akan berlangsung selama sekitar 4 bulan dengan melibatkan kurasi peserta, pendampingan, verifikasi lapangan oleh surveyor di PT. Sucofindo, dan akhirnya ada 40 industri yang akan mendapatkan sertifikasi TKDN.
Ia mengungkapkan kegiatan ini digelar dalam rangka memperkenalkan pentingnya sertifikasi TKDN, sebagai salah satu syarat dalam rangka pemenuhan standar belanja, dan dalam rangka percepatan penggunaan produk dalam negeri.
Diharapkan para penyedia jasa, para pelaku usaha, itu memiliki sertifikat ini, sehingga yang bersangkutan mampu bersaing, dan khususnya di dalam penyediaan barang dan jasa milik pemerintah.
"Setelah TKDN nanti ada halal, kalau untuk halal itu sejumlah 100 sertifikat, kemudian juga ada layanan gratis bagi industri kecil," paparnya.
Editor : ii Solihin