GARUT, iNewsGarut.id – Kepolisian Resort (Polres) Garut berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di tiga lokasi. Hal itu dikatakan Kapolres Garut AKBP Rohman Yongky Dilatha saat menggelar konferensi pers di Mapolres Garut, Senin (31/7/2023).
"Tiga lokasi tersebut adalah di Kadungora dengan Pelaku yakni TM, modus aksinya melakukan pencurian Sepeda Motor dengan menggunakan kunci letter T,"ungkap Kaporles Garut AKBP Rohman Yongky Dilatha.
Kemudian, lanjut Dia, di Karangpawitan Tersangka O dan E merampas kendaraan bermotor roda dua dengan mengancam korban dengan menggunakan golok.
Untuk lokasi di Kecamatan Samarang Pelaku RAA dan RH melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan Kunci Leter T.
Kini para pelaku tindak kejahatan tersebut telah diamankan, dan akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku "Empat pelaku sudah di amankan dan yang satu lagi masih dalam pengejaran kami,"ujarnya.
Editor : ii Solihin