GARUT, iNewsGarut.id – Seorang pemuda yakni AA (23) diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Karangpawitan, Garut, lantaran ketauan warga saat akan melakukan pencurian di sebuah madrasah ibtidaiyah (MI) yang berada di Kampung Ciparay, Desa Lebakjaya, Kecamatan Karangpawitan, Garut, Minggu (27/8/2023) pagi sekira pukul 06.00 WIB.
Percobaan pencurian yang dilakukan pelaku di pergoki warga saat ia berusaha membobol pintu ruang TU salah satu madrasah ibtidaiyah (MI).
Pemuda AA (23) merupakan warga Desa Wanajaya, Kecamatan Wanaraja. Pelaku kedapatan sedang menjebol pintu TU dengan menggunakan linggis berukuran kecil. Warga yang melihat sontak meneriaki pelaku dengan sebutan maling.
"Mendapat laporan kami langsung kirimkan anggota ke lokasi untuk mengamankan pelaku, Saat ini yang bersangkutan sudah di amankan di Polsek Karangpawitan untuk menjalani pemeriksaan," kata Kapolsek Karangpawitan AKP Nurdin.
Belum diketahui pasti motif AA melakukan percobaan pencurian di madrasah swasta tersebut. Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadapnya.
"Masih didalami, apakah ada barang yang hilang, motifnya seperti apa itu sedang dalam pemeriksaan," ujarnya.
Dua orang warga yang menjadi saksi dalam kasus percobaan pencurian tersebut telah dimintai keterangan oleh polisi. Mereka adalah warga Kampung Ciparay yang berdomisili di sekitar madrasah.
Selain pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah linggis pendek yang di gunakan menjebol pintu. Sejauh ini aparat Polsek Karangpawitan sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
Editor : ii Solihin