BNN juga mempunyai peran selaku instansi penggerak dan pemersatu program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN) berupaya memaksimalkan sinergitas salah satunya bersama Kepolisian dalam mencegah, melindungi, dan menyelamatkan bangsa Indonesia dari segala bentuk kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang cukup mengancam serta merusak tatanan dari berbagai aspek kehidupan.
Kasat Narkoba AKP Jimy Ridwan Sihite, menyampaikan, upaya yang dilakukan Polres Garut bersama Polsek jajaran diharapkan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.
Kembali melalui kegiatan edukasi, kata Dia, sosialisasi dan penyuluhan yang rutin, setidaknya masyarakat memiliki pemahaman tentang bahaya narkoba sehingga memiliki daya tolak ukur dan daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkoba dikalangan masyarakat.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut kami berharap dapat memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Wilayah hukum Polres Garut. Kami pun siap untuk terjun langsung perangi segala bentuk permasalahan narkoba di Kabupaten Garut.”pungkasnya.
Editor : ii Solihin