GARUT, iNewsGarut.id – Maraknya kasus transaksi perjudian berbasis online di Kabupaten Garut, tidak luput menjadi perhatian Polres Garut.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengintruksikan Sat Reskrim Polres Garut dan Unit Reskrim Polsek jajaran untuk menindaklanjuti kasus transaksi perjudian online tersebut.
Dari hasil penyelidikan Team Sancang Sat Reskrim Polres Garut menemukan adanya indikasi transaksi judi togel online di Wilayah Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. Dimana Pada hari Minggu tanggal 20 Agustus 2023 sekitar pukul 11.00 WIB. Tim sancang berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pengepul judi togel online berikut saksi di Kampung Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.
"Kami mengamankan pelaku “AK” (38) pelaku pengepul judi online,"ungkap Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, dalam laporannya melalui kasi Humas Polres Garut, Jum'at (1/9/2023).
Pelaku dan saksi selanjutnya di boyong ke Mapolres Garut untuk di mintai keterangan lebih lanjut, dari hasil interogasi pelaku mengaku telah menggeluti bidang judi togel online ini sejak 8 bulan yang lalu.
"Pengakuan pelaku praktik togel online sangat mudah dilakukan dengan hanya tinggal menebak angka yang akan keluar lalu apabila prediksi togel pemain keluar maka pemain bisa memenangkan uang ratusan juta dari togel online ini,"kata Yonky.
Editor : ii Solihin