get app
inews
Aa Read Next : Kapolres Garut Akan Sanksi Tegas Penggunaan Petasan di Malam Takbir

Ternyata Ini Alasan Penjual Jamu di Garut Dibunuh Suami

Senin, 24 Januari 2022 | 15:40 WIB
header img
Pelaku pembunuh terhadap istrinya

GARUT, iNews.id - Kasus pembunuhan seorang penjual jamu di wilayah Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut pada akhir 2020 lalu akhirnya terpecahkan. Teka-teki siapa pelaku pembunuhan  Deti Suminarsih (38) yang juga berstatus sebagai ibu rumah tangga itu diungkap polisi.

 

“Pelaku adalah suaminya sendiri, yaitu saudara YAK umur 41 tahun,” kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Senin (24/1/2022).

 

Kasus pembunuhan ini sendiri setidaknya terjadi pada 20 Desember 2020, atau telah berlangsung kurang lebih selama satu tahun, dengan TKP Kampung Mekarbakti, Desa Cikelet, Kecamatan Cikelet, Garut. “Perlu saya sampaikan, kronologisnya korban ditemukan oleh tetangga dan ketua RT dalam keadaan tertelungkup, dengan luka cekik pada bagian leher,” ucap Wirdhanto Hadicaksono.

 

Adapun motif yang membuat YAK tega membunuh adalah karena ia kesal diajak cerai oleh korban. “Lalu ada lagi permasalah lain, di mana pelaku minta korban untuk menjual motornya untuk digunakan sebagai modal usaha, tapi ada penolakan dari korban. Dua permasalahan itulah menjadi motif pelaku untuk menghabisi korban,” ujarnya.

 

Atas perbuatannya, lanjut Kapolres Garut, YAK terancam hukuman penjara selama 15 tahun. “Untuk ancaman hukuman pasal 338 KUHP dan pasal 365 KUHP kaitan dengan pembunuhan dan pencuriannya,” imbuh Wirdhanto Hadicaksono.

Editor : ii Solihin

Follow Berita iNews Garut di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut