get app
inews
Aa Text
Read Next : Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Garut Dinyatakan Sebagai Lapas Bersinar

Wamen ATR RI Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Untuk Rumah Ibadah dan Pesantren di Garut

Senin, 09 Oktober 2023 | 15:28 WIB
header img
Wamen ATR BPN RI Saat Menyerahkan Sertifikat Tanah Wakaf Kepada Masyarakat Garut. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima

GARUT, iNewsGarut.id – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, menyerahkan sertifikat tanah wakaf untuk masyarakat Garut, Jawa Barat, Senin (9/10/2023). Penyerahan sertifikat tanah wakaf itu didampingi juga jajaran dari kantor wilayah ATR/BPN Garut.

Kepada iNewsGarut.id, Raja Juli Antoni mengatakan, secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah wakaf, "Alhamdulillah secara simbolis sudah diserahkan sertifikat tanah wakaf, tadi ada untuk Kantor MUI dan pesantren, jumlahnya sebanyak 23 sertifikat, itu secara simbolis saja,"ungkapnya.

Tentunya Dirinya berharap hal seperti ini dapat tersiar dengan baik agar memotivasi masyarakat sekaligus mengajak untuk berpartisipasi melaporkan berkoordinasi dengan Kantor kewilayahan setempat terhadap rumah-rumah ibadah atau Tanak wakaf yang belum bersertifikasi.

"Sekali lagi kepada masyarakat yang mengetahui rumah-rumah ibadah baik itu mesjid, gereja, ataupun pesantren, yang belum bersertifikasi segera laporkan ke ATR BPN setempat, Insya Alloh secepatnya akan di proses sertifikasi nya,"tandasnya.

Sementara Kepala Kantor ATR BPN Garut M.Rahman menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan proses sertifikasi tanah-tanah Wakaf yang sudah masuk dalam permohonan. Dimana, Kata Dia, kegiatan sertifikasi wakaf tahun 2023 diantaranya : 

1. Wakaf dari sertifikat hak milik melalui permohonan langsung loket sudah ada sebanyak 35.

2. Wakaf dari tanah milik adat melalui loket ada sebanyak 26.

3. Wakaf melalui program lintas sektor target 100 tahun 2023.

"Mudah-mudahan proses sertifikasi berjalan dengan lancar dan masyarakat segera mendapatkan sertifikat baik itu sertifikat tanah wakaf maupun sertifikat yang lainnya,"pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut