GARUT, iNews.id – Pemerintah daerah melakukan detensi terhadap beberapa produk impor yang masuk ke Kabupaten Garut. Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan, detensi tersebut dilakukan dalam rangka memberdayakan para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM), sehingga masyarakat akan lebih menggunakan produk dari UKM.
Selain memberikan kesempatan bagi produk lokal yang berkualitas, upaya tersebut merupakan bagian dari keberpihakan pemerintah dalam melindungi dan membangkitkan gairah produksi lokal dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
“Hal-hal yang berhubungan dengan produk produk luar negeri akan didetensi, detensi ini adalah memberikan kesempatan seluas luasnya bagi produk produk dalam negeri yang berkualitas, hingga akan mendapatkan kemudahan,” kata Rudy Gunawan, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Toko Daring/Bela Pengadaan yang diselenggarakan oleh UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa) Kabupaten Garut di Ballrom Fave Hotel, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (25/1/2022).
Bupati Garut menuturkan, langkah detensi produk impor itu sesuai arahan yang sebelumnya diserukan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian kepada kepala daerah, pada Raker Evaluasi Program Strategis secara virtual, Senin kemarin. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, mendorong semua pemerintah daerah melakukan perbaikan sistem pemerintahan yang lebih transparan.
Salah satunya dengan digitalisasi di berbagai bidang, sehingga mengurangi kontak fisik dan potensi tindak pidana korupsi. Sementara itu, Kepala Bagian ULP (Unit Layanan Pengadaan) Garut, Kristanti Wahyuni, menyebutkan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan kebijakan digitalisasi terkait proses pengadaan barang dan jasa, serta meningkatkan peran para pelaku UKM di Kabupaten Garut.
“Proses pengadaan barang jasa dengan cara optimalisasi pemanfaatan E-marketplace dalam bentuk toko daring untuk pengadaan barang jasa pemerintah di Kabupaten Garut,“ katanya.
Dia menjelaskan, kegiatan ini juga diselenggarakan dalam rangka mengenalkan Toko Daring sebagai salah satu sistem informasi yang memfasilitasi pengadaan barang jasa, melalui penyelenggaraan perdagangan melalui sistem elektronik dan ritel online.
Editor : ii Solihin