Polemik IKM Sentra Cabai Garut, Anggota DPRD Jabar : Pemda dan Pemrov Harus Segera Berembug

GARUT, iNewsGarut.id – Proyek pembangunan IKM sentra cabai yang berada di Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang, Garut, Jawa Barat, saat ini menjadi polemik dan perbincangan hangat. Pasalnya lahan yang digunakan pada program tersebut bermasalah. Yang mana beberapa waktu lalu Tim Pengamanan Aset Pemprov Jawa Barat akhirnya menyegel tanah milik yang saat ini tengah dibangun proyek gedung Sentra IKM Cabai Kabupaten Garut senilai Rp.3,4 milyar.
Hal itu pun menjadi perhatian dari Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Pemrov Jabar) Enjang Tedi. Menurutnya, permalasahan tersebut harus segera diselesaikan jangan sampai akhirnya merugikan masyarakat Garut.
"Sengketa lahan Pemprov Jabar dan Pemda Garut yang digunakan untuk program IKM sentra cabai di desa Mekarsari Kecamatan Cikajang, prinsipnya harus ada jalan keluar untuk kepentingan masyarakat Garut, apalagi berakibat merugikan kepentingan masyarakat Garut,"kata Enjang kepada iNewsGarut.id, Rabu (18/10/2023).
Dikatakannya, Pemda Garut harus mengakui tidak cermat saat menentukan lokasi IKM sentra cabai di lahan yang riwayat kepemilikan nya sudah di ruislag jadi lahan milik Pemprov, pengganti lahan yang digunakan untuk pasar Cikajang.
"Harus akui Pemda Garut tidak cermat saat menentukan lokasi IKM sentra cabai, secara riwayat kepemilikannya itu kan sudah di ruislag milik Pemrov,"cetusnya.
Sekalipun demikian, lanjut Enjang, polemik penggunaan lahan milik Pemprov tapi masih atas nama Pemda Garut yang sudah digunakan untuk program IKM sentra cabai prinsip yang harus dikedepankan tidak boleh ada kerugian negara, dan harus dicarikan jalan keluar.
Editor : ii Solihin