Pemkab Garut Tandatangani Kerja Sama Pembangunan Jalan Lingkar Kamojang

Meski demikian, kawasan yang dimanfaatkan oleh Pemkab Garut ini, imbuh Irawan, berada di bagian tepi atau ujung kawasan hutan, bukan di dalam Cagar Alam Kamojang.
"Nah dengan pertimbangan seperti itu, kami memberikan pertimbangan kepada Pemerintah Garut yang boleh dan yang tidak boleh, bagaimana melakukannya sesuai dengan aturan yang kita punya, karena ini banyak aturannya ini, di kami pun ada seperti itu," tutur Irawan.
PKS ini telah dirancang dan disusun sejak tahun 2021 melalui proses panjang, mulai dari survei lapangan, penimbangan teknis, dan kajian terkait dengan kerja sama ini. Hal ini terkait dengan fakta bahwa proyek ini akan menembus kawasan hutan.
"Arahan Bu Menteri memberikan arahan seperti itu, sangat ketat ini tidak seperti jalan biasa, karena ini akan menembus kawasan hutan," paparnya.
Sebagai bagian dari kerja sama ini, rekomendasi diberikan kepada Pemkab Garut untuk melakukan penanaman pohon dan pembangunan taman di area yang dikerjasamakan. Tujuannya adalah agar jalan tersebut menjadi lebih indah dan baik.
Pihaknya berharap, jalan ini akan berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat, sektor pariwisata, dan aksesibilitas di Kabupaten Garut. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk menjaga kondisi alam sekitar jalan tersebut, apalagi, jalan ini memiliki pemandangan yang sangat indah yaitu pemandangan Gunung Guntur.
"Dengan keindahan itu teman-teman warga masyarakat Garut bisa menjaga supaya tidak melakukan pembakaran liar dan sebagainya, dan juga sekaligus menjaga satwa dan tumbuhan yang ada di situ," harapnya.
Editor : ii Solihin