GARUT, iNewsGarut.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI) melaksanakan verifikasi lapangan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kabupaten Garut. Acara tersebut berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Garut, Jumat (17/11/2023).
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, menyatakan bahwa penilaian PUG memberikan semangat untuk meningkatkan pengarusutamaan gender di Kabupaten Garut.
"Kemarin kita mendapatkan penilaian utama, mudah-mudahan kita jadi mentor nanti di hasil penilaian ini," ucap Wakil Bupati Garut.
Wabup Garut mengungkapkan, dalam verifikasi lapangan ini terdapat beberapa indikator yang dinilai. Maka dari itu, dirinya meminta agar seluruh stakeholder terkait untuk fokus terhadap indikator yang sudah ditetapkan. Menurut Wabup Garut, saat ini pengembangan PUG di Kabupaten Garut sudah luar biasa.
Wabup Garut menyoroti keberhasilan pengembangan PUG di Kabupaten Garut, termasuk kelembagaan, akses perempuan, dan kesempatan bagi kaum perempuan."Kaum perempuan ketika diberikan jalan dan akses, mereka bisa berprestasi," tambahnya
Perwakilan Kementerian PPPA, Fikhi Akbar, dalam verifikasi lapangan ini pihaknya berfokus pada aspek pelembagaan, penyelenggaraan PUG, dan inovasi di Kabupaten Garut. Meskipun regulasi dan kebijakan di Kabupaten Garut dinilai tinggi, Fikhi menyoroti kekurangan dalam penyelenggaraan, terutama terkait output dan outcome.
"Untuk pelembagaan kita lihat dari regulasi kebijakannya, tapi kalau untuk Kabupaten Garut karena sudah Perda itu paling tertinggi, nilai sudah dibilang sudah maksimal," ucap Fikhi.
Editor : ii Solihin