GARUT, iNewsGarut.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut Komisi I, melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pembangunan pabrik yang berada di Kecamatan Cibatu, Garut, Jawa Barat, Jum'at (24/11/2023).
DPRD Garut komisi I itu diantaranya Sekretaris Komisi I Muchtarul Wildan, yang didampingi anggota Deden Sopian (Fraksi Golkar) dan Dadang Sudrajat (Fraksi Demokrat). Hal tersebut menindaklanjuti atas audensi yang dilakukan puluhan Lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Garut Peduli Pembangunan (Garapp), pada Kamis (23/11/2023) kemarin.
Sekretaris Komisi I DPRD Garut, Muchtarul Wildan mengatakan, sebagai wakil rakyat tadi pihaknya menyerap beberapa aspirasi elemen masyarakat yang ada di Kecamatan Cibatu terkait dengan keinginannya kepada PT. Silver Skyline Indonesia (SSI).
Menurutnya, pihaknya mengecek lokasi pembangunan pabrik yang memang sebetulnya izinnya belum ada.
"Izinnya memang belum ada, tapi karena keinginan beberapa elemen masyarakat prosesnya terus berjalan, Kami akan membawa hal ini ke ranah rapat komisi dan mengundang kembali para dinas terkait,"ungkapnya kepada iNewsGarut.id, Jum'at (24/11/2023).
Kata Dia, poin akhirnya apakah dilanjutkan ataupun diberhentikan sementara pembangunannya akan dibahas nanti di rapat komisi.
"Hasilnya nanti Kita akan bahas di rapat komisi mengundang kembali para dinas terkait,"kata Wildan.
Dikatakannya, pihaknya pun mempertanyakan pada dinas tekhnis yang memang hadir disini terkait dengan regulasi yang ada, katanya memang di tanggal 27 November 2023 ada surat yang keluar dari kementerian DLHK terkait Amdal.
"Ya kami juga tidak ingin diadu domba dengan masyarakat yang beraudensi kemarin dengan warga putra daerah disini, jangan juga seolah-olah kami mengadu domba mereka. Nah nantilah hari senin rapat komisi,"ujarnya.
Wildan menegaskan, tindak lanjut terkait dengan proses pembangunan pabrik ini nanti di rapat komisi dengan mengundang para SKPD.
"Rapat komisi nanti akan membahas tindak lanjut proses pembangunan pabrik ini selanjutnya, karena diaturan juga katanya diperbolehkan 10 persen dari total yang akan dibangun, proses selanjutnya seperti apa Kita akan rapat komisi hari Senin nanti,"tandasnya.
Sementara salah satu masyarakat Cibatu, Cecep Kurniawan menuturkan, sangat mendukung berdirinya pabrik. Namun, kata Dia, pihak perusahaan juga harus lebih peka terhadap apa yang menjadi keinginan masyarakat baik itu warga di dua Desa maupun warga di 9 Desa yang ada di Kecamatan Cibatu.
"Intinya sila kelima Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dalam hal ini masyarakat Kecamatan Cibatu,"tuturnya.
Saat dikonfirmasi pihak PT. Silver Skyline Indonesia (SSI) belum bisa memberikan komentar terkait dengan polemik pembangunan pabrik sepatu yang diduga proses perizinannya terganjal di Kementrian.
Editor : ii Solihin