get app
inews
Aa Read Next : Viral Sepasang Lansia Penjual Kandang Ayam, Anggota DPRD Garut Berikan Bantuan

Gali Potensi Ekraf di Garut Tingkatkan PAD dan Buka Lapangan Pekerjaan

Sabtu, 02 Desember 2023 | 08:35 WIB
header img
Sosialisasi Perda nomor 15 tahun 2017 tentang pengembangan ekonomi kreatif. Foto istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Anggota DPRD Jabar Enjang Tedi berbincang hangat dengan komunitas ekonomi kreatif di Garut yang tergabung dalam Garut Creative Hub dan Moka Jajaka (Moka) Garut. Perbincangan hangat itu membahas terkait dengan bagaimana menggali potensi ekonomi kreatif di Garut.

Politisi Partai Amanat Nasional asal Garut ini mengajak para pelaku dan komunitas ekonomi kreatif di Garut yang tergabung dalam Garut Creative Hub dan Moka Jajaka (Moka) Garut untuk menggali potensi ekonomi kreatif yang ada.

Ia menegaskan, ekonomi kreatif merupakan salah satu aktivitas ekonomi yang berperan penting dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat, memajukan pembangunan, mengembangkan inovasi, kreativitas dan daya saing, hingga mewujudkan pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja.

"Potensi ekonomi kreatif di Jawa Barat yang cukup banyak perlu dikembangkan dan dimanfaatkan secara optimal melalui perluasan produk ekonomi kreatif dengan penyediaan infrastruktur serta teknologi informasi dan komunikasi yang berkualitas,” paparnya.

Selain itu, Anggota DPRD Jabar Enjang Tedi mensosialisasikan Perda nomor 15 tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif yang dilaksanakan di gedung Paminton, Garut, pada Kamis (30/11/2023) kemarin.

"Ternyata masih banyak yang belum mengetahui tentang Perda pengembangan ekraf ini, Nah di kegiatan ini Kita bahas, tanya jawab, sehingga tujuan nya semua tau meningkatkan pendapatan asli daerah dan membuka lapangan kerja,” ujarnya.

Enjang menyebutkan, jumlah usaha ekraf yang bergerak di tanah Pasundan ini mencapai 1,5 juta unit, di antaranya dominan di subsektor kerajinan tangan, kuliner, dan fesyen. Penyerapan tenaga kerjanya juga terbilang tinggi, yakni 3,8 juta.

Untuk itu, menurutnya, dukungan dari pemerintah daerah mutlak diperlukan dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif. Dengan adanya Perda 15/2017 diharapkan mampu mendorong peningkatan daya saing serta kreativitas para pelaku dan pengusaha ekonomi kreatif.

Disebutkan Dia, Perda tersebut membidik ekonomi kreatif mulai berbasis budaya, seni, media dan teknologi, hingga berbasis kreasi fungsional/desain. “Kita bisa berkarya di sektor-sektor itu yang sesuai dengan minat dan kemampuan kita. Garut punya banyak potensi yang bisa digali dan dikembangkan,” tandasnya.

Enjang menerangkan, sektor ekonomi kreatif perlu diberikan dukungan penuh, karena punya peran besar dalam pertahanan ekonomi nasional. Terlebih, para pelaku usahanya banyak anak muda, dan itu bisa menjadi solusi dalam menjawab tantangan bonus demografi.

Keberadaan Mojang Jajaka pun mesti dimaksimalkan. Mereka adalah perwujudan generasi muda unggulan yang dapat memerankan dirinya dalam merepresentasikan pariwisata, kebudayaan, dan ekonomi kreatif yang ada di Kabupaten Garut. 

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut