GARUT, iNewsGarut.id – Kasus penipuan berkedok perjalanan umrah kembali terjadi di Garut, kali ini korbannya warga Kecamatan Pamulihan.
Sebanyak 20 orang warga Kecamatan Pamulihan yang menjadi korban penipuan telah melaporkan ke Polres Garut.
Sekertaris Camat (Sekmat) Pamulihan, Deni Sugiani, ia membenarkan bahwa warganya ada yang menjadi korban penipuam berkedok Umroh.
"Sesuai data yang diterima oleh kami, jadi Jemaah Umrah yang akan berangkat pada Selasa (28/12) lalu ada 20 orang dari empat desa," katanya Senin (4/12/2023).
Masih kata Deni, ia pun merinci jumlah korban dari beberapa desa di Kecamatan Pamulihan yang gagal berangkat Umrah.
"Desa pananjung 10 orang, Desa Garumukti 7 orang, Desa Linggarjati 2 orang dan Desa Panawa 1 orang," pungkasnya.
Sementara itu pihak korban, Ede Sukmana, ia menututkan modusnya mengiming-imingi free (gratis) untuk kwota umroh bagi guru ngaji, mereka hanya dikenai biyaya membuat paspor dan visa.
"Pertama kita berangkat dijemput dari Cisandaan dengan menggunakan bus sampai hotel bandara. Setelah sampai disana kita tidak ada kejelasan kapan akan diberangkatkan, bahkan ditanyakan visa dan tiket belum ada," katanya.
Sambung Ede, setelah itu kami kembali menanyakan visa sama tiket ternyata jawaban dari pihak sana tidak jelas.
"Akhirnya kami memutuskan untuk pulang ke kampung halaman masing-masing dan kami berharap uang bisa kembali lagi atau setidanya kami bisa diberangkatkan Umrah ke Tanah Suci. Kalau tidak memungkinkan kami sudah menempuh jalur hukum dengan melaporkan kepada pihak kepolisian bahkan kini sudah ditangani oleh pihak kepolisian," terangnya.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, melalui Kasat reskrim Ari Rinaldo menjelaskan bahwa korban keseluruhan ada 22 orang, pelaku yang berinisial Sdr. D (51) saat ini masih dalam pengejaran Sat Reskrim Polres Garut.
Modus pelaku memberikan tarif umrah dengan biaya sekitar Rp. 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) untuk setiap Jamaah. Dan untuk ustadz atau guru ngaji di berikan biaya sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), karena ada orang yang memberikan subsidi untuk para Ustadz.
"Pelaku juga memberikan keringanan kepada para koban dengan mencicil biaya umroh. Para korban ada yang sudah membayar 6 juta sampai dengan 30 juta rupiah, terang Ari. Senin (4/12/2023).
Korban seharusnya berangkat pada bulan Oktober 2023, namun di undur sehingga pada tanggal 22 November 2023 rombongan berangkat dengan menggunakan Bus.
Rombongan kemudian menginap di sebuah hotel di daerah Cengkareng, namun ketika para korban menanyakan kapan berangkat pelaku mengatakan di undur lagi. Akhirnya para korban pun pulang ke Garut dan melaporkan hal tersebut ke Polres Garut.
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan kepada para saksi dan pelaku masih dalam pengejaran," Pungkas Ari.
Editor : ii Solihin