GARUT, iNewsGarut.id – Polsek Banjarwangi, merespon laporan serta keluhan masyarakat yang terganggu dengan suara bising knalpot brong di jalan raya. Personil Polsek Banjarwangi pun sigap melaksanakan razia dan penertiban pengguna motor yang knalpotnya tidak standar.
Dari hasil razia di Jalan Batas, Desa Kadongdong, Kecamatan Banjarwangi, sebanyak 5 buah knalpot tidak standar berhasil diamankan dan pelanggar diberikan edukasi tentang larangan pemakaian knalpot tidak standar.
Kapolsek Banjarwangi Iptu Amirudin Latif, ia mengatakan pihakanya mendapat keluhan dari masyarakat masih ada beberapa orang yang melintasi Jalan Banjarwangi yang bandel masih menggunakan knalpot tidak standar.
"Kita langsung gelar razia di beberapa titik, bagi pengendara yang kedapatan memakai knalpot tidak standar diminta untuk dilepaskan dan memasang kembali knalpot standar," katanya, Jumat (8/12/2023).
Lanjut Amir, berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor agar lebih taat dalam menggunakan kendaraan dan memakai knalpot yang sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat serta tidak membuat kebisingan di jalan raya. Kami dari pihak polsek akan inten terus melakukan razia bagi pengendara roda dua yang masih membandel menggunakan knalpot brong alias bising," pungkasnya.
Editor : ii Solihin