get app
inews
Aa Text
Read Next : Kini Muiz Seorang Bocah di Garut Yang Hidupi Ketujuh Adiknya Miliki NIK

Bawaslu Garut Bentuk Tim Fas Pengawasan Konten Siber Awasi Tahapan Pemilu

Rabu, 13 Desember 2023 | 13:45 WIB
header img
Talkshow FOKUS Volume 31 bersama Bawaslu Kabupaten Garut, di Kantor UPT Penyiaran Diskominfo Kabupaten Garut. (Foto Istimewa)

GARUT, iNewsGarut.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat, memperkenalkan Tim Fas Pengawasan Konten Internet sebagai langkah preventif menghadapi pelanggaran dan mengawasi konten di portal berita dan media sosial (medsos).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Bawaslu Garut, Lamlam Masropah, mengatakan bahwa pembentukan tim ini sejalan dengan Surat Edaran Bawaslu Nomor 51 Tahun 2023.

Ia menjelaskan, Tim Fas ini bertugas untuk melakukan identifikasi akun dan/atau konten yang melanggar di medsos, melakukan edukasi literasi kepemiluan baik secara online maupun offline.

Kemudian, mempublikasikan konten yang memuat kontra narasi (prebunking) atas hoaks yang berkembang, cek fakta (debunking) atas hoaks yang berkembang, mempublikasikan hasil cek fakta, serta melakukan pencegahan kolaboratif bersama multistakeholder pemilu di Kabupaten Garut.

“Dalam menjalankan tugas Tim Fas pengawasan medsos ini, kami melakukan berbagai upaya sesuai dengan mandat dari SE 51, dari mulai melakukan identitikasi akun yang melanggar di medsos sampai pada pencegahan kolaboratif dengan multi stakeholder di Garut,” ujar Lamlam usai mengisi program Talkshow Forum Komunikasi dan Solusi (FOKUS) Volume 31, di Radio Intan Streaming, Senin (11/12/2023).

Lamlam menyampaikan, bahwa dalam pengawasan konten internet (siber) yang ditempuh, Bawaslu Garut melakukan patroli pengawasan siber yang secara ideal bekerja sama dengan dinas/otoritas yang menangani komunikasi dan informasi.

Adapun objek pengawasannya, tambah dia, merupakan akun-akun peserta Pemilu yang sudah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut.

"Kalau misalnya merupakan dugaan pelanggaran Pemilu, maka nanti akan di-refer ke divisi yang bersangkutan yaitu divisi penanggalan (atau) penanganan pelanggaran, kalau bukan merupakan pelanggaran Pemilu, maka akan diteruskan ke lembaga yang berkaitan melalui Timfas yang sama di Bawaslu RI secara berjenjang," jelasnya.

Dalam pengawasan siber ini, kata Lamlam, pihaknya juga menyediakan hotline terkait aduan hoaks melalui nomor 08119810123. Sehingga jika ada masyarakat yang menemukan pelanggan konten-konten media sosial, bisa melaporkan ke hotline tersebut, ataupun melalui email timfas medsos@bawaslu.

Tim Fas Pengawasan Siber hadir untuk memastikan keberlangsungan tahapan Pemilu, khususnya pada periode kampanye, dengan tujuan menghindari konten yang dapat memecah belah masyarakat.

Untuk itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Bawaslu Garut mengingatkan bahwa hoaks memiliki dampak yang luas dan berpotensi memicu polarisasi, dan melalui kerja Tim Fas diharapkan angka hoaks dapat ditekan.

"Kan kita tau sendiri ya kalau konten hoaks itu dia penyampaiannya tidak membutuhkan waktu banyak, sebentar, tapi efeknya yang panjang, bisa memecah belah, membuat polarisasi di masyarakat," tuturnya.

Ia juga mengharapkan, melalui kerja Tim Fas ini nantinya konten- konten yang serupa apalagi hate speech ataupun hoaks bisa ditekan angkanya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut