GARUT, iNewsGarut.id – Puluhan knalpot brong berhasil diamankan oleh Polsek Banjarwangi dalam razia yang dilakukan diberbagai wilayah hukum Banjarwangi selama 5 hari.
Kapolsek Banjarwangi Iptu Amirudin Larif mengatakan, total ada sebanyak 50 kendaraan dengan knalpot brong yang berhasil diamankan.
"Motor-motor yang knalpot brong kita amankan dan knalpotnya kita sita karena tidak standar. Selain itu membuat bising pengguna jalan, dan lingkungan masyarakat sekitar," jelas Amir, Rabu, (13/12/2023).
Masih kata Amir, Barang ke 50 Bukti (Barbuk) hasil sitaan akan di serahkan ke Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut.
"Rencananya besok akan di kirim ke Sat Lantas Polres Garut guna pendataan dan akan dilakukan pemusnahan. Dimana seluruh hasil razia dari Polsek-polsek dan Polres di gabungkan untuk di musnahkan. Disamping itu juga melakukan teguran terhadap knalpot standar yang sudah aus dan suara berisik untuk segera diganti," pungkas Amir.
Untuk mengedukasi masyarakat puluhan knalpot tidak standar hasil razia di posting di Media Sosail (Medsos) Grup Facebook Paguyuban Warga Banjarwangi (PWG). Hal tersebut mendafat repon positif dan apresiasi.
Salah satu akun Miftah Muhamad mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan oleh Polsek Banjarwangi.
"Sangat setuju komandan hatur nuhun (Terima kasih)," ujarnya.
Sementara akun Wawan menyebut, sangat setuju ada tindakan tegas karena menggangu kenyamanan warga.
"Setuju komandan apa lagi lewat halaman masjid yang di dalamnya sedang melaksanakan solat berjamaah, itu sangat menggangu," Cetusnya.
Editor : ii Solihin