get app
inews
Aa Text
Read Next : Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Garut Dinyatakan Sebagai Lapas Bersinar

Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising Dimusnahkan Polres Garut

Kamis, 21 Desember 2023 | 19:26 WIB
header img
Pemusnahan minuman keras dan knalpot bising di Mapolres Garut. Foto. iNewsGarut.id/ Hendrik Prima

GARUT, iNewsGarut.id – Selepas pelaksanaan pergeseran pasukan dalam rangka pengamanan Operasi Lilin Lodaya tahun 2023, Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, melanjutkan kegiatan pemusnahan minuman keras dan knalpot bising di Mapolres Garut. Kamis (21/12/2023).

Pemusnahan minuman keras dan knalpot bising tersebut dilaksanakan bersama Wakil Bupati Garut, Dandim 0611/Garut, Dandenpom III/2, Ketua MUI Garut, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut.

“Ada sebanyak 6.774 botol dari berbagai jenis  dan merk serta 1.955 buah knalpot tidak standar/bising yang akan kita hancurkan hari ini.”Kata Yonky.

Secara simbolis Kapolres Garut bersama unsur terkait menghancurkan botol minuman keras dan knalpot bising. Kemudian mobil stum melindas habis barang bukti berupa miras dan knalpot bising yang sudah tergeletak di tanah.

Ribuan botol miras dan knalpot tidak standar ini merupakan bukti nyata kinerja Polres Garut beserta Polsek jajaran dalam memberantas peredaran minuman keras dan penggunaan knalpot bising di Kabupaten Garut,"ujar Yonky.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut