"Pelaku membekap mulut korban hingga jari-jarinya masuk kedalam mulut korban, dengan kondisi takut dan panik korban menggigit jari pelaku lalu ia pun terbebas dari bekapan mulut pelaku, hingga akhirnya korban berhasil melarikan diri dan kembali berteriak meminta pertolongan,"ucapnya.
Kata Misno, saat itu pelaku berhasil melarikan diri sebelum bantuan datang kerumah korban, berbekal informasi, keterangan dari saksi dan korban Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.
"Berbekal informasi dari saksi dan korban, akhirnya kami berhasil meringkus pelaku yang kini tengah berada di Mapolsek Cibatu untuk dimintai keterangan,"bebernya.
Dari hasil interogasi anggota, pelaku “RF” (34) telah mengakui perbuatannya kepada korban. Selain mengamankan pelaku Polisi pun mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau dapur warna ungu dan satu pasang sendal jepit warna hitam yang dipakai oleh pelaku saat kejadian.
Editor : ii Solihin