GARUT, iNewsGarut.id – Sebuah bangunan pengolahan padi di Kampung Malati, Desa Padasuka, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, ambruk, Sabtu (30/12/2023) pagi.
Adanya laporan peristiwa tersebut Polsek Pasirwangi langsung melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) bangunan pengolahan padi yang ambruk di Kampung Malati.
Dari keterangan warga sekitar dan hasil olah TKP pihak kepolisian, diduga jika bangunan tersebut roboh dikarenakan selama 15 tahun sudah tidak beroperasi, sehingga bangunan lapuk dimakan usia dan tidak terawat sama sekali.
Selain itu, dampak dari robohnya bangunan pengolahan padi ini menimpa pula dinding bagian belakang rumah milik Euis karena lokasinya berdekatan. Euis merupakan pemilik dari bangunan pengolahan padi tersebut.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kapolsek Pasirwangi Iptu Wahyono Aji, mengkonfirmasi jika dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa maupun korban luka.
"Hanya saja pemilik rumah mengalami kerugian materil kurang lebih sebesar 50 juta rupiah," kata Kapolsek Pasirwangi.
Editor : ii Solihin