GARUT, iNewsGarut.id – Bupati Garut Rudy Gunawan menanggapi video viral belasan oknum dari salah satu regu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang melakukan aksi mendeklarasikan dukungan kepada Calon Presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.
Rudy pun menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi. Dia pun telah memberikan sanksi kepada sejumlah oknum para pegawai satpol PP tersebut.
"Saya mohon maaf atas kejadian itu, oknum para pegawai itu sudah diberikan sanksi, ada yang tiga bulan tidak boleh bekerja dan tidak menerima gaji, ada juga yang satu bulan. Dan paling berat sanksinya di demosi,"kata Rudy usai menghadiri acara hari bakti amal di kementrian agama tingkat kabupaten Garut, Rabu (3/1/2024).
Menurutnya, pihaknya akan melakukan pembinaan -pembinaan agar hal serupa tidak terulang kembali.
"Kita akan melakukan pembinaan lagi agar hal seperti ini tidak terulang kembali,"ujarnya.
Rudy kembali memastikan belasan oknum pegawai satpol PP tersebut bukan merupakan pegawai ASN maupun PPPK, setelah dilakukan sidang kode etik, mereka hanya diberikan sanksi skorsing satu hingga tiga bulan.
Dan, imbuhnya, yang paling berat mereka diberikan sanksi didemosi hingga tidak diberikan gaji.
"Sekali lagi Saya katakan mereka oknum para pegawai telah diberikan sanksi skorsing satu hingga tiga bulan dan tidak diberikan gaji selama skorsing itu. Kita akan melakukan pembinaan kepada mereka agar hal serupa tidak terulang kembali,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin