Jaga Ketertiban Kampanye, Satpol PP Lakukan Penertiban APK Pemilu 2024
Minggu, 07 Januari 2024 | 16:32 WIB
Beberapa titik pun mulai Satpol PP sisir seperti di kawasan bundaran Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, Kecamatan Tarogong Kaler, Kecamatan Garut Kota, Kecamatan Karangpawitan, dan kecamatan lainnya.
Tidak hanya baliho Caleg Pemilu 2024, Satpol PP juga menurunkan sejumlah baliho promosi produk dan niaga yang sama melanggar keindahan kawasan pusat kota.
Editor : ii Solihin