Hari Ini, Bawaslu Garut Periksa Lima Anggota Satpol PP Dukung Gibran
Rabu, 10 Januari 2024 | 12:44 WIB
Meskipun, lanjut Dia, bila merujuk pada surat keputusan bersama lima Menteri mereka bisa terancam satu tahun penjara.
"Kami mempunyai waktu 14 hari atas kasus ini, tapi merujuk pada SKB 5 Menteri, mereka jelas melanggar dan terancam satu tahun penjara,"ujarnya.
Diketahui video dukungan Satpol Garut yang secara terang-terangan mendeklarasikan dukungan terhadap Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka viral di linimasa media sosial. Hal tersebut banyak pihak yang menilai membuat gaduh situasi politik di Kabupaten Garut.
Editor : ii Solihin