get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Garut Sukses Gelar Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Diduga Jadi Korban Tabrak Lari

Jum'at, 12 Januari 2024 | 17:46 WIB
header img
Petugas saat mengidentifikasi korban diduga tabrak lari. Foto istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Seorang pria tanpa identitas meninggal dunia usai mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan raya Malangbong -Tasikmalaya tepatnya di Kampung Gunung Cupu, Desa Cikarag, Kecamatan Malangbong, Garut, Jawa Barat, Jum'at (12/1/2024). Diduga pria itu menjadi korban tabrak lari.

Kepolisian Sektor (Polsek) Malangbong, Garut, adanya insiden itu langsung melakukan cek TKP.

Kapolsek Malangbong AKP Iwan Sholeh Pujiawan mengatakan, pihaknya melakukan cek TKP adanya kecelakaan lalu lintas itu. Dimana, imbuhnya, menurut keterangan saksi dan warga sekitar kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.

"Keterangan saksi di lokasi, tidak diketahui kendaraan yang terlibat namun diduga kecelakaan merupakan kejadian tabrak lari yang mengakibatkan 1 orang laki-laki tanpa identitas meninggal dunia,"ungkapnya.

Kata Iwan, pada saat ditemukan korban sudah di evakuasi oleh warga sekitar ke pinggir jalan dalam keadaan tergeletak dan ditutup kain.

"Seorang laki-laki tanpa identitas tersebut diduga meninggal dunia di lokasi kejadian, dengan mengalami luka sobek lebar pada bagian kepala atas. Terpantau dari kondisi jasadnya mulut dan hidung korban mengeluarkan darah,"ujarnya.

Iwan menyebut korban diperkirakan masih remaja dengan menggunakan jaket warna abu dan kaos warna merah muda/pink.

"Kami masih melakukan pengembangan penyelidikan terkait dugaan tabrak lari yang dialaminya, masih dalam proses identifikasi untuk menemukan pihak keluarga korban,"pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut