GARUT, iNewsGarut.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Garut melakukan penataan ulang di kompleks Islamic Center. Namun, hal tersebut berimbas pada lapak para pedagang yang berada di sekitar kompleks tersebut. Lapak tempat mereka (para pedagang) berjualan dibongkar.
Sebut saja Ade (65) salah satu yang berjualan di kompleks Islamic Center, dirinya sangat menyayangkan adanya pembongkaran lapak tempat Ia mencari nafkah.
"Tidak ada surat pemberitahuan, hanya dengan lisan saja, tentunya sangat disayangkan dengan langkah Pemda membongkar lapak Kami,"ungkapnya, Jum'at (19/1/2024).
Menurutnya, lapak tempat dirinya berjualan sekarang dibongkar, dan bingung tidak ada tempat lagi untuk mencari nafkah, sedangkan Ia memiliki beban keseharian anak sekolah memerlukan biaya.
"Bingung mau berjualan dimana lagi kalau sudah seperti ini, anak sekolah butuh biaya,"cetusnya.
Ia menjelaskan dirinya sudah berjualan di kawasan Islamic Center sejak 15 tahun lalu. "Tidak ada kompensasi sudah 15 tahun disini dari mulai ada kantor DLH, Indag, sampai sekarang ada Baznas dan MUI," katanya.
Kata Ade, sampai dengan saat ini belum ada obrolan untuk tempat relokasi sehingga dirinya meminta izin kepada lurah setempat untuk berjualan di depan islamic center.
"Sementara sudah bilang ke Pak lurah untuk berjualan di depan Islamic Center,"katanya.
Editor : ii Solihin