get app
inews
Aa Read Next : Bacalon Bupati Garut Dudung Sudiana Penuhi Undangan PAMMI di Gelaran Seni dan Budaya

Polsek Bayongbong Amankan Pelaku Curanmor, Jual Hasil Curian di facebook

Sabtu, 27 Januari 2024 | 20:13 WIB
header img
Pelaku terduga curanmor diamankan Polsek Bayongbong. Foto: Istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Polsek Bayongbong berhasil amankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pada Kamis (25/1/2024) lalu.

Diketahui kendaraan hasil curiannya itu dijual tanpa surat sah di facebook marketplace.

Dari keterangan Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, melalui Kapolsek Bayongbong AKP Yusli Yulianto, menjelaskan jika penangkapan berhasil dilakukan pada Kamis sekitar pukul 13.00 WIB.

“Unit Reskrim Polsek Bayongbong telah melaksanakan penangkapan terhadap terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor dan atau Pertolongan Jahat,” ujarnya sewaktu di hubungi awak media, Sabtu (27/1/2024)

Pelaku berinisial S (42) merupakan warga asal Desa Sukatani, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.

Editor : ii Solihin

Follow Berita iNews Garut di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut