Petugas Gabungan Gencar Tertibkan APK di Beberapa Jalan Protokol Garut
Selasa, 13 Februari 2024 | 11:12 WIB
"Karena sulit dijangkau oleh petugas, satu kendaraan crane diterjunkan untuk menurunkan APK-APK yang berukuran besar dipasang di setiap Billboard,"ujarnya.
Penertiban APK-APK di masa tenang ini tiada lain sebagai wujud pelaksanaan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, dan masa tenang sendiri berlangsung sejak tanggal 11-13 Februari 2024.
Editor : ii Solihin