get app
inews
Aa Read Next : Berikut 25 Pemain Persigar Garut Yang Akan Bermain di Liga 3 Nasional

Heboh Suara Gemuruh, Kalak BPBD : Itu Rutinitas Geothermal

Rabu, 09 Februari 2022 | 10:36 WIB
header img
Gunung Guntur

GARUT, iNews.id – Warga dihebohkan suara gemuruh pada Senin malam 7 Februari 2022. Suara gemuruh tersebut, terdengar di beberapa daerah di Kabupaten Garut.

 

Awalnya warga mengira suara gemuruh berasal dari Gunung Guntur. Namun hal tersebut dibantah oleh Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garut, Satria Budi, dan menyatakan bahwa kondisi Gunung Guntur saat ini dalam keadaan normal.

 

Menurut Satria Budi, berdasarkan keterangan petugas jaga Pos Pengamatan Gunung Guntur yaitu, Jaya, Ade Koswara dan Rifani, kondisi Gunung Guntur hingga saat ini dalam keadaan normal.

 

Ia menambahkan, berdasarkan catatan dari tanggal 1 sampai dengan 8 Februari 2022 terdapat 4 kali getaran. Sementara normalnya dalam satu bulan ada 24 sampai dengan 30 catatan getaran.

 

Satria budi menjelaskan secara rutin petugas jaga di pos pengamatan, melakukan empat pengamatan terhadap Gunung Guntur

 

"(Salah satunya) Pengamatan Geokimia, yaitu mengukur suhu kawah dan air panas. Suhu kawah pada posisi normal sekitar 60 sampai 80 derajat celcius. Pengecekan suhu kawah dilakukan secara berkala di Kawah Geulis, Kawah Parupuyan, Kawah Kabuyutan, dan Kawah Guntur. Sedangkan pengecekan suhu air panas secara berkala dilakukan di Sabda Alam, Cimendong, Sari Panas, Tirtagangga, dan Ciengang. Rata-rata suhu pada keadaan normal adalah 36 sampai 46 derajat celcius," jelasnya.

 

Berkaitan dengan suara gemuruh yang terjadi Senin malam, setelah melakukan koordinasi dengan pihak terkait, diperkirakan suara gemuruh berasal dari rutinitas di kawasan geothermal Kamojang. Namun karena angin cukup kencang ke arah kaki Gunung Guntur, suara gemuruh menjadi terdengar lebih jelas.

 

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan waspada, karena menurutnya apabila ada hal-hal penting terkait Gunung Guntur, petugas di Pos Pengamatan pun senantiasa berkoordinasi dengan instansi atau lembaga terkait dalam 24 jam.

Editor : ii Solihin

Follow Berita iNews Garut di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut