get app
inews
Aa Read Next : Viral Sepasang Lansia Penjual Kandang Ayam, Anggota DPRD Garut Berikan Bantuan

Soal Dana Desa 2024, DPMD Garut Lakukan Bimtek Administrasi

Jum'at, 22 Maret 2024 | 15:19 WIB
header img
Kepala Dinas DPMD Garut Wawan Nurdin saat memimpin bimbingan tekhnis administrasi. Foto Istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Pengelolaan dana desa 2024 tahap pertama telah terealisasikan kepada 104 desa di Kabupaten Garut. Untuk pengelolaan dana desa 2024, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut menggelar pembinaan, pengawasan, dan pengendalian penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa di Aula DPMD Garut, Jum'at (22/3/2024).

Dari keterangan Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) DPMD Garut, Idad Bahrudin menyatakan bahwa pembinaan dan pengendalian administrasi akan diinput secara digital.

“Nah ini pun kami mengundang kepala desa untuk bisa penyaluran dana desa di tahun 2024. Itu pun karena di tahun 2024 itu hanya 2 kali penyaluran. Yang pertama kalau desa mandiri itu 60% dan sisanya 40%,” ujarnya.

Pengelolaan keuangan desa ini perlu dilaporkan secara terstruktur, kata Idad adapun hal-hal yang perlu dilaporkan adalah mulai dari perencanaan hingga publikasi.

“Iya dalam hal pengelolaan keuangan di desa dari mulai perencanaan sampai ke pertanggung jawaban dan publikasi,” katanya.

Soal dana desa yang disalurkan untuk Bumdes, Idad menerangkan perlunya kepala desa membenahi Bumdes yang ada sebagai penunjang ekonomi masyarakat desa.

Kepala Dinas DPMD juga mengarahkan untuk memberdayakan potensi setiap desa baik yang belum terbentuk agar segera dibentuk, dan bagi yang sudah terbentuk untuk meningkatkan potensi desa.

Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan terkait bimbingan teknis penyaluran dana desa di tahun 2024. Serta dihadiri langsung oleh Kepala Dinas DPMD, Kabid Pemdes, dan hampir keseluruhan perwakilan desa di Kabupaten Garut.

“Makanya harapan kami dinas pemberdayaan masyarakat dan desa dengan adanya badan usaha milik desa itu bisa mengangkat perekonomian di desa karena dana desa itu bisa digunakan untuk modal dan usaha yang akan dikelola oleh badan usaha milik desa,” pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut