GARUT, iNewsGarut.id – Dikala bulan suci Ramadhan dan tradisi mudik lebaran 2024, ada yang menyambut baik hal ini untuk beribadah dan menggunakan kesempatan pulang ke kampung halaman. Namun ada juga segelintir orang yang memanfaatkan situasi tersebut.
Seperti halnya kejadian pencurian kendaraan sepeda motor yang terjadi di Kampung Bonsai Desa Citeras Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut. Dilaporkan terjadi pada Minggu (7/4/2024) malam.
Sekitar pukul 23.30 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Malangbong didampingi oleh anggota Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Garut berhasil mengamankan 1 orang pelaku pencurian sepeda motor Honda NF 100 SL warna hitam biru dengan No. Pol D 2124 WN.
Menurut keterangan korban yakni Dedi Sukarya (66) saat ia sedang menonton tv lalu mendengar seperti suara orang yang masuk ke dalam warungnya, ketika ia melakukan pengecekan ternyata sepeda motor yang ia simpan di dalam warung sudah tidak ada ditempat semula.
"Saya sedang nonton tv mendengar sesuatu seperti ada orang yang masuk ke dalam warung. Saya cek sepeda motor sudah hilang,"kata Dedi.
Kemudian Ia berusaha mencari keberadaan motornya keluar rumah, dan dari kejauhan ia melihat motornya sedang didorong oleh orang yang tidak Ia kenal. Sontak korban berteriak lalu meminta pertolongan.
Editor : ii Solihin