get app
inews
Aa Text
Read Next : Jangan Lewatkan Live di RCTI Kualifikasi Piala Dunia 2026 Timnas Indonesia vs China

Laksamana Cheng Ho, Panglima Perang China Sukses Basmi Bajak Laut Pimpinan Chen Zuyi di Palembang

Selasa, 15 Februari 2022 | 13:13 WIB
header img
Laksamana Cheng Ho.(Foto: Istimewa)

Kisah pertempuran Palembang dialami Laksamana Cheng Ho melawan armada bajak laut yang dipimpin Chen Zuyi di Palembang pada sekitar tahun 1407. 

Dalam buku "The Chien-wen, Yung-lo, Hung-hsi, and Hsüan-te reigns, 1399–1435" karya Chan, Hok-lam (1998) The Cambridge History of China, Volume 7: The Ming Dynasty, 1368–1644,diketahui saat itu bajak laut yang dipimpin Chen Zuyi menguasai perairan di Sumatera, termasuk rute pelayaran penting dan strategis Selata Malaka. 

Diceritakan armada bajak laut Chen Zuyi berencana menyerang rombongan muhibah Laksamana Cheng Ho. Namun rencana itu bocor dan sampai ke telinga Laksamana Cheng Ho. 

Hingga akhirnya pada 1407, rombongan Laksamana Cheng Ho yang merupakan utusan dari Kaisar Dinasti Ming berperang melawan armada Chen Zuyi berangggotakan para bajak laut di Palembang. 

Dalam pertempuran sengit tersebut, disebutkan pasukan Laksamana Cheng Ho berhasil mengalahkan kelompok bajak laut Chen Zuyi. 

Sebanyak sekitar 5.000 pembajak tewas, 10 kapal bajak laut hancur, dan tujuh kapal bajak laut berhasil direbut. 

Laksamana Cheng Ho akhirnya membawa tiga tawanan, yakni Chen Zuyi dan dua pimpinan bajak laut lainnya pulang ke China. Sesampainya di China, pada 2 Oktober 1407, Chen Zuyi dan pembantunya akhirnya dieksekusi. 

Sementara Kaisar Dinasti Ming memberi penghargaan kepada Laksamana Chengho dan rombongan yang telah memenangkan pertempuran melawan bajak laut pimpinan Chen Zuyi di Palembang.


Laksamana Cheng Ho.(Foto:Istimewa)

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut