get app
inews
Aa Text
Read Next : Razia Takbir di Kadungora Garut 58 Botol Miras dan 10 Knalpot Brong Disita

Kasus Percobaan Perkosaan Anak di Garut Sudah Ditangani Unit PPA Polres Garut

Jum'at, 19 April 2024 | 14:57 WIB
header img
ilustrasi pelecehan seksual. Foto Okezone.

GARUT, iNewsGarut.id – Pria lanjut usia berinisial A (60) diduga melakukan percobaan pemerkosaan anak dibawah umur. Peristiwa itu diketahui pada Kamis 18 April 2024 sekitar Pukul  11.00 WIB di rumah nenek korban di Kampung Talagagede, Desa Talaga, Kecamatan Pasirwangi, Garut.

Korban yakni NT (17) menjadi korban percobaan pemerkosaan oleh seorang pria lanjut usia. Dimana kasus ini pun sudah ditangani oleh Unit PPA Polres Garut.

Satgas KPAID Tasikmalaya wilayah Garut Iip Firman Nurdin mengatakan, saat dikonfirmasi unit PPA Polres Garut terkait kasus tersebut bahwa sedang dalam penanganan, pelaku sudah diamankan dan korban pun sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut.

"Sedang ditangani unit PPA Polres Garut, karena korban masih dibawah umur Kami juga akan melakukan pendampingan,"kata Iip saat ditemui iNewsGarut.id, Jum'at (19/4/2024).

Sementara dalam laporan yang diterima, Kapolsek Pasirwangi Iptu Wahyono Aji menjelaskan kronologis tindak pidana yang dilakukan A (60) terhadap korban NT (17) yang masih dibawah umur.

"Kami pertama menerima laporan, kemudian mewawancara saksi dan korban, serta membawa korban ke Puskesmas, cek TKP, mengamankan terduga pelaku, mewancara terduga pelaku, dan mengamankan barang bukti,"ungkapnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut