GARUT, iNewsGarut.id – Peristiwa tragis mengguncang warga Kampung Muara Hilir, Desa Cinunuk, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, terkait adanya penemuan bayi laki-laki yang ditemukan di tepi Sungai Cimanuk dalam kondisi sudah meninggal dunia pada Jum’at pagi (17/05/2024) kemarin.
Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, menyebutkan penemuan mayat bayi laki-laki itu ditemukan terbungkus dalam plastik hitam.
"Mayat bayi laki -laki itu ditemukan terbungkus dalam plastik hitam,"kata Abusono dalam keterangannya yang diterima iNewsGarut.id, Sabtu (18/5/2024).
Abusono menjelaskan, keberadaan bayi malang ini pertama kali ditemukan oleh Sono Darsono (saksi) yang sedang memancing di sekitar lokasi penemuan.
Menurut kesaksian Sono, lanjut Kapolsek, pada sekitar pukul 07.30 WIB, Dia melihat sebuah plastik hitam di tepi sungai. Dengan penuh kecurigaan, ia mendekati plastik tersebut dan dengan perasaan yang kaget menyadari bahwa isi dari plastik tersebut adalah mayat bayi. Tanpa ragu, Sono segera melaporkannya.
"Sono (saksi) yang sedang memancing pertama kali menemukan mayat bayi laki-laki itu, adanya laporan Kami langsung ke lokasi untuk melakukan cek TKP,"ujarnya.
Di lokasi, tim yang terdiri dari Kapolsek Wanaraja, Danramil Wanaraja, Anggota Babinsa Koramil Wanaraja, anggota Identifikasi Sat Reskrim Polres Garut dan nakes Puskesmas Wanaraja melakukan penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan catatan dari hasil cek TKP tim gabungan, mayat bayi tersebut memiliki ciri-ciri berjenis kelamin laki-laki, berat badan sekitar 3 kg, dan panjang sekitar 48cm.
Setelah melakukan penanganan awal, mayat bayi tersebut dibawa ke RSUD dr. Slamet Garut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim forensik.
"Kami telah memasang garis polisi di sekitar TKP untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kejadian ini telah menimbulkan kecaman dan keprihatinan dari masyarakat setempat,"kata Abusono.
"Kami Polsek Wanaraja bersama instansi terkait berkomitmen untuk menemukan pelaku serta mengungkap motif di balik perbuatan yang keji ini. Semoga keadilan segera ditegakkan bagi sang bayi yang tak bersalah ini,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin