GARUT, iNewsGarut.id – Jajaran Polsek Cisurupan, Polres Garut, melakukan razia para pengendara motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau tidak sesuai spesifikasi di jalan raya depan Mapolsek Cisurupan.
Kapolsek Cisurupan Iptu Asep Saepudin mengatakan, selain razia knalpot bising, dalam kegiatan kali ini adapun penyekatan terhadap warga yang hendak melaksanakan nonton bareng pertandingan sepak bola.
"Kegiatan razia ini dilaksanakan atas dasar UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri, UU No. 22 Tahun 2009 tentang UU LAJ, serta keluhan dari warga masyarakat tentang penggunaan knalpot bising," ujar Kapolsek Cisurupan, Sabtu (1/6/2024).
Asep menuturkan, adapun cara bertindak dalam kegiatan yang dilaksanakan pihak Polsek Cisurupan di antaranya memberikan imbauan kepada pengendara untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot standar.
"Memerintahkan kepada pengendara untuk melengkapi surat-surat kendaraan maupun kelengkapan motor seperti plat nomor dan spion. Mengamankan knalpot bising setelah pengendara mengganti dengan knalpot standar," tuturnya.
Editor : ii Solihin