get app
inews
Aa Read Next : Di Ultah Persigar ke-75, H Dudung Sudiana Siap Dukung Kemajuan Sepakbola Garut

Judi Online Merebak, Pencegahan Dikalangan ASN ini Kata Sekda Garut

Selasa, 25 Juni 2024 | 19:05 WIB
header img
Sekda Garut Nurdin Yana saat memberikan keterangan terkait judi online. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

GARUT, iNewsGarut.id – Presiden Jokowi saat ini membentuk satgas Pemberantasan Judi Online dengan mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 21 tahun 2024 yang telah ditandatangani.

Merebaknya judi online di masyarakat menjadi suatu hal yang serius, karena dampak dari judol kerap kali menimbulkan hal-hal negatif baik itu pidana maupun mengakibatkan angka perceraian meningkat.

Di Kabupaten Garut sendiri dilaporkan ada 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terpapar judi online. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut Nurdin Yana saat ditemui wartawan disela kegiatannya.

"Hari ini Kita sudah mendapatkan 2 pegawai negeri sipil yang terpapar judi online. Dan sekarang sudah dilakukan pembinaan secara khusus,"kata Nurdin, Selasa (25/6/2024).

Lebih lanjut dikatakan Nurdin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut saat tengah melakukan langkah-langkah preventif dengan cara menutup semua layanan yang sifatnya berbentuk online ditutup. Karena, imbuhnya, link-link aplikasi judi online sering masuk di layanan ataupun aplikasi berbasis online.

"Antisipasi terkait judi online segala bentuk layanan online Kita tutup. Saya juga sudah meminta Diskominfo kepada SKPD yang mempunyai layanan online tolong yakinkan keamanannya bila perlu ditutup sementara, jadi link judi online itu sering kali masuknya melalui aplikasi -aplikasi bentuk layanan Kita,"ungkapnya.

"Jangan sampai kejadian seperti di daerah lain terjadi di kabupaten Garut akibat dampak dari judi online,"imbuhnya.

Sekda Garut Nurdin Yana menyatakan saat ini belum dibentuk  satgas pemberantasan judi online. Menurutnya, lebih di fungsikan pengawasannya di BKD.

"Jadi bukan tidak penting Satgas itu, tapi lebih ke konteks BKD fungsi pengawasannya. Tolong ke BKD bidang disiplin lakukan komunikasi dan lakukan hal-hal yang didapat suatu informasi baik dari media maupun yang lainnya cepat melakukan running cek dan ricek ke lapangan untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. Kita panggil ASN nya untuk dikonfrontir bila terpapar judi online,"pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut