GARUT, iNewsGarut.id – 5 Desa di Kabupaten Garut rentan pangan, hal itu pun menjadi persoalan serius dalam intervensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab Garut).
Pembahasan persoalannya itu dilakukan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Garut saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanggulangan Kerentanan Pangan (PEGANG TANGAN) yang Digelar di Aula DKP Kabupaten Garut. Selasa (16/7/2024) kemarin.Dengan tujuan menanggulangi kerentanan pangan melalui pendekatan kolaboratif dan integratif.
Kepala BAPPEDA Garut Didit Fajar Putradi menyampaikan, berdasarkan hasil Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) atau Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan, terdapat 5 desa di 4 kecamatan di Kabupaten Garut yang masuk dalam kategori rentan pangan.
"Rentan pangan ini diklasifikasikan dalam 6 prioritas berdasarkan beberapa indikator seperti ketersediaan lahan pertanian, sarana prasarana penyediaan pangan, jumlah penduduk tidak sejahtera, akses penghubung, akses air bersih, hingga jumlah tenaga kesehatan,"ungkapnya, Jum'at (19/7/2024).
Dari 5 desa tersebut, Desa Jayabakti Kecamatan Banjarwangi masuk dalam status prioritas 1 atau sangat rentan terhadap kerawanan pangan.
Namun, menurut Didit, desa yang paling membutuhkan intervensi saat ini adalah Desa Cintanagara Kecamatan Cigedug, meskipun berada di prioritas 2 tahun 2023. Desa Cintanagara mengalami kesulitan akses air bersih, sehingga diperlukan intervensi dari pemerintah daerah.
"Cintanagara juga menjadi salah satu sasaran pengiriman air, toren, tangki segala macam, ini sekarang dia masih mengalami kondisi seperti ini, sehingga diperlukan adanya intervensi pemerintah dan pemerintah daerah," ujar Didit.
Pemerintah daerah akan segera melakukan intervensi terhadap 5 desa rentan pangan ini karena data menunjukkan penurunan status prioritas desa-desa tersebut dari tahun 2021 hingga 2023.
"Ini persoalan yang sungguh-sungguh meski mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah, kita rakorkan dengan lintas perangkat daerah, kemudian kita susun strateginya," ucapnya.
Pemkab Garut merencanakan dua cara intervensi melalui pelaksanaan program kegiatan pemerintah daerah di 5 desa tersebut dan melalui gotong royong semua perangkat daerah.
Editor : ii Solihin