get app
inews
Aa Read Next : Percepat Olah Lahan dan Tanam, Dinas Pertanian Garut Lakukan Pompanisasi

3 Pengedar Sabu di Garut Ditangkap, Polisi Selidiki Jaringan Narkoba

Jum'at, 26 Juli 2024 | 17:34 WIB
header img
Barang bukti yang disita polisi. Foto istimewa

GARUT, iNewsGarut.id – Satuan Narkoba Polres Garut berhasil menangkap 3 pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Tiga orang pelaku itu yakni CS (37) warga Leles, AS (29) warga Leuwigoong, dan ML (32) warga Garut Kota.

Ketiganya ditangkap atas keterlibatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasat Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit, mengatakan 3 orang pelaku ini ditangkap lantaran terlibat kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu.

"Kami amankan 3 orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu berikut barang bukti,"kata AKP Juntar, Jum'at (26/7/2024).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 paket narkotika di duga jenis sabu – sabu dimasukan kedalam plastik klip bening dibalut tissue warna putih di balut lakban fragile warna merah, 2 paket narkotika di duga jenis sabu – sabu di masukan kedalam plastik klip bening di bungkus plastik klip bening di balut tissue warna putih di balut lakban warna hitam, 1 paket narkotika di duga jenis sabu – sabu di masukan kedalam plastik klip bening di bungkus plastik klip bening di balut lakban fragile warna merah.

Selain itu, turut disita juga barang-barang yang digunakan untuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika seperti 1 buah handphone merk OPPO  warna hitam, 1 buah handphone merk Xiaomi type Redmi13C Warna Biru Hitam, 2 lembar screenshot percakapan Whatsapp 

"Hasil interogasi CS (37) mengakui bahwa narkotika diduga jenis sabu - sabu tersebut merupakan miliknya yang didapatkan dari IN dengan harga Rp. 3.000.000., dan dari LF dengan harga Rp. 4.250.000., untuk di konsumsi sendiri dan sebagian lagi di jual kembali,"jelas Juntar.

Selain CS (37), sambung Juntar, AS (29) juga terlibat dalam kegiatan tersebut dengan perannya dalam mengambil tempelan narkotika jenis sabu-sabu sedangkan. 

"Kasus ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Kami, dan juga akan melakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang dan jaringannya,"pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut