Solusi untuk Persoalan Pupuk dan Pestisida
Sementara itu, Kepala Disperta Kabupaten Garut, Haeruman, menuturkan, bahwa KP3 merupakan wadah koordinasi pengawasan peredaran dan penggunaan pupuk serta pestisida secara terpadu antar instansi terkait. Haeruman mengakui bahwa masalah pupuk dan pestisida selama ini masih menjadi tanggung jawab utama Disperta Garut.
"Tapi tidak apa-apa ini juga bahan perbaikan ke depan, di saat ini kita juga punya kewajiban untuk membuat tim saber pungli, jadi makanya mungkin nanti juga mungkin ada APH nya Polres, kejaksaan, Satpol PP, termasuk juga Inspektorat," tutur Haeruman.
Haeruman mengungkapkan bahwa saat ini masih ada ratusan ton pupuk subsidi yang tertahan di gudang, dan ia meminta kelompok tani untuk segera menebus pupuk tersebut agar tidak terjadi pengurangan volume pupuk bersubsidi bagi Kabupaten Garut.
"Kami kemarin bekerja sama dengan PT Pupuk Indonesia dua hari pak di 6 kecamatan Alhamdulillah 1 hari di 3 lokasi itu 3 kecamatan, lebih dari 150 ton pak ditebus oleh para petani kelompok tani, ungkap Haeruman. Diakuinya, petani menemui kendala akibat pergeseran musim tanam yang seharusnya sudah ditanam padi.
Haeruman juga menjelaskan bahwa salah satu kendala utama adalah belum bermigrasinya Kartu Tani ke sistem ePuber (Pupuk Bersubsidi) yang menggunakan KTP, akibat keterbatasan petugas lapangan.
"Selama ini kita masih menggunakan dua, Kartu Tani dan KTP, (sementara) keinginan dari pihak PT PI maupun distributor penebusan cukup dilaksanakan dengan ePuber atau KTP," kata Haeruman, seraya menyebutkan, pihaknya harus melakukan migrasi dari Kartu Tani ke KTP atau ePuber sekira 280 ribu.
Belum bermigrasinya Kartu Tani ke KTP ini, imbuh Haeruman, karena keterbatasan petugas yang ada di Disperta Kabupaten Garut, di mana saat ini petugas yang ada di lapangan sebanyak 255 orang, sedangkan jumlah kelompok tani terdapat 6.600.
Haeruman berharap pertemuan ini mampu menghasilkan solusi dan juga bisa ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan (SK) baru mengenai struktur KP3.
Editor : ii Solihin